Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Selasa, dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Ujian Calon Perangkat desa (Perades) tidak mencapai kuorum."Dari jumlah 50 anggota dewan, yang hadir hanya 22 orang," kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Pati, Jawa Tengah.Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pasal 164 ayat (6), kata Ali Badrudin, keputusan terkait pembentukan hak angket yang tidak memenuhi kuorum maka rapat ...