PATINEWS.COM – KOTA,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyambut baik orasi yang dilakukan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pati di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Senin, 29 Juni 2020.
Dalam orasinya tersebut, GMBI menuntut atas pemberhentian pembahasan dari Rancangan Undangan-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Suyitno selaku Ketua Koordinator Aksi Damai GMBI Distrik Pati menuntut kepada Badan Legislatif untuk segera menghentikan atau membatalkan proses RUU HIP yang rencananya akan dibawa dalam rapat paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR RI.“Jadi tidak ada lagi ada pembahasan RUU HIP, karena Pancasila yang sudah final dan sudah menjadi dasar hukum dari sumber segala hukum itu tidak bisa otak atik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama Wakilnya Joni Kurnianto dan Hardi yang memberikan ruang kepada mereka menyampaikan, bahwa RUU HIP yang merupakan rancangan inisiatif dari DPR RI telah diajukan kepada Pemerintah, namun dalam pembahasannya masih berupa rancangan. Oleh Pemerintah Pusat rancangan tersebut juga sudah ditunda pembahasannya, mengingat aksi-aksi penolakan pembahasan yang dilakukan disejumlah daerah.
“Sebagai wakil rakyat, Kami akan terima semua masukan dari masyarakat, kami juga mempersilakan dari perwakilan GMBI untuk menyampaikan aspirasinya dan terkait dengan masukan itu nantinya akan kami tampung dan akan kami tindaklanjuti ke Pusat,” urainya.
Ia menambahkan, bahwa semua pembahasan terkait RUU HIP ini masuk dalam ranah DPR RI bukan ranahnya DPR Daerah, jadi semua masukan yang sudah disampaikan oleh GMBI ini akan kami tampung dan selanjutnya akan kami sampaikan ke Pusat.
(Dok Humas DPRD Pati)
Baca artikel lengkap Dewan Pati Sambut Baik Orasi yang Dilakukan GMBI