Tegaskan Tak Ada Takbir Keliling, Polsek Sukolilo Sita Ogoh-Ogoh Milik Masyarakat

pada Sabtu, 30 April 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Polsek Sukolilo, Pati, menyita ogoh-ogoh di lingkungan hukum wilayah Sukolilo yang disinyalir akan digunakan takbir keliling masyarakat, Jumat (29/4/2022) siang.

Adapun penertiban tersebut dilakukan lantaran kegiatan takbir keliling memang dilarang oleh Pemkab Pati, melainkan hanya dibolehkan di masjid saja.

Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno menjelaskan, penertiban tersebut dilaksanakan sesuai imbauan Bupati Pati Haryanto bahwa takbir keliling belum diperbolehkan.

Mengingat situasi Covid-19 belum usai. Untuk itu ogoh-ogoh yang telah dibuat oleh masyarakat diamankan.

“Yang kami amankan satu ogoh-ogoh patung manusia tinggi 2,5 meter, satu ogoh-ogoh kerangka patung terbuat terbuat dari bambu, dan empat ulan-ulan naga. Ogoh-ogoh yang diamankan dipolsek Sukolilo berasal dari Dukuh Gemblong Desa Sukolilo dan Dukuh Tengahan Desa Sukolilo,” jelasnya. 

Sedangkan ulan ulan naga yang disita dari Dukuh Bacem Desa Baturejo dan Dukuh Bak Kulon Desa Sukolilo. Selain mengamankan ogoh-ogoh dan ulan-ulan naga, Polsek Sukolilo juga memberikan imbauan terkait larangan takbir keliling menjelang hari raya idul Fitri 1443 H kepada Ketua RT dan Ketua Takmir Masjid.

“Pesan kami sesuai instruksi Bupati Pati bahwa kegiatan takbir diperbolehkan namun dilakukan di masjid maupun musala dan tidak dilaksanakan di jalan raya sehingga menganggu ketertiban umum. Bagi warga yang sudah terlanjur membuat ogoh-ogoh, ditempatkan di lingkungan masjid atau musala,” imbaunya.

Pihaknya akan menindaktegas masyarakat yang nekat melaksanakan takbir keliling. Ini untuk mengawasi remaja agar tidak terjerumus minum minuman beralkohol sehingga dapat memicu keributan. (Er)

The post Tegaskan Tak Ada Takbir Keliling, Polsek Sukolilo Sita Ogoh-Ogoh Milik Masyarakat appeared first on Seputar Muria.