Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto memimpin Rapat Koordinasi Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Perdagangan (Ekuinda) dalam rangka persiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 di Ruang Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (27/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, ada sejumlah poin yang dibahas diantaranya ialah membahas mengenai larangan takbir keliling yang sempat memicu polemik.
“Kemarin sampai ramai di medsos, ada yang mau demo. Namun, saat saya melakukan tarawih keliling (tarling) di 19 kecamatan, semuanya mengatakan tidak ada takbir keliling”, ungkapnya.
Namun, Haryanto mengakui ada surat yang ditujukan padanya dengan maksud minta izin untuk takbiran keliling. Sebab, bila satu dikasih izin, yang lain bisa melaksanakan juga. Ia menilai, lebih baik tidak usah menyelenggarakan. Terlebih dapat menimbulkan dampak gesekan di masyarakat seperti keributan bahkan tawuran antar pemuda.
Haryanto menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melarang kegiatan takbiran. Selama ini ia banyak dianggap demikian.
“Kesannya kami tidak membolehkan takbiran, padahal bukan begitu. Takbiran diperbolehkan, tapi di masjid dan musala saja, karena kita belum aman (dari pandemi Covid-19). Kita tidak usah berandai-andai. Edaran (menteri agama terkait imbauan untuk tidak takbir keliling) sudah jelas,” tegas Haryanto.
Mumpung masih ada waktu, ia meminta para camat dan kepala desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling.
“Supaya nanti tidak sewa sound system di mana-mana. Seperti di Tayu kemarin, ada warga, sepertinya dari Gunungwungkal, mulai 11 malam sampai sahur keliling setel sound system. Banyak yang terganggu, karena nggak wayahe (bukan waktunya). Akhirnya (sound) diamankan polisi, dikeluarkan nanti setelah idulfitri. Itu sanksinya,” pungkasnya. (Er)
The post Dinilai Dapat Timbulkan Gesekan Antar Masyarakat, Bupati Tegaskan Takbiran Hanya Boleh di Masjid appeared first on Seputar Muria.