Seputarmuria.com, PATI – Di ruang Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pati, sejumlah warga binaan tampak cekatan memproduksi kue-kue kering. Mereka memiliki tugasnya masing-masing.
Di antaranya membuat adonan nastar dan pastel serta memasukkan isian selai dalam adonan nastar serta isian abon dalam adonan pastel. Ada pula yang bertugas melakukan pengemasan kue dalam toples bening yang diberi label “Pas_ti SAE Cake & Bakery”.
Dalam bahasa Jawa pasti sae artinya “pasti bagus” atau bisa juga dimaknai “pasti berkualitas”.
Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto menjelaskan, Pasti SAE merupakan singkatan dari “Lapas Pati Sarana Asimilasi dan Edukasi”.
“Pembuatan kue ini diawali kegiatan pelatihan kemandirian di Lapas selama dua pekan. Setelah kami survei dulu (produk) apa yang marketable di masyarakat, akhirnya diputuskan tata boga, membuat produk kue kering. Hasilnya sangat baik,” ujarnya.
Febie menyebut, selama bulan Ramadan ini, omzet penjualan kue kering hasil produksi para warga binaan sudah mencapai hampir Rp 40 juta.
Ia menyebut, sementara ini ada 15 orang warga binaan yang terlibat produksi kue kering. Nantinya mereka berhak mendapatkan premi/upah dari sebagian hasil penjualan. Sebagian hasil penjualan lainnya diperuntukkan pula untuk setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
The post Belasan Warga Binaan Lapas Pati Digembleng Bikin Kue Kering, Omzet Selama Ramadan Hampir 40 Juta appeared first on Seputar Muria.