Video: Dinas Perdagangan Kudus Tidak Akan Perpanjang Pembebasan Retribusi Pasar

pada Selasa, 30 Juni 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Kepala Bidang Keuangan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Haris, mengatakan tidak akan ada perpanjangan pembebasan retribusi pasar tradisional lagi. Sebelumnya pembebasan retribusi pasar tradisional telah dilakukan selama 3 bulan.

“Iya sudah selesai bulan depan penarikan (retribusi) lagi, ” ujar Haris.

Ia mengatakan jika melakukan perpanjangan lagi harus dikaji lebih dulu dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

“Kalau syaratnya (pembebasan retribusi) harus dikaji lebih dulu yang kaji BPKAD, ” ujar Haris (30/6/2020).

Pembebasan retribusi pada April, Mei dan Juni sebelumnya dilakukan karena ada permohonan dari para pedagang untuk memberi keringanan di masa wabah covid-19. Hal ini mengingat kondisi pasar yang terpantau tak seramai biasanya. Bahkan ada beberapa pedagang yang memilih menutup toko dikarenakan sepinya pengunjung.

Selengkapnya baca Dinas Perdagangan Kudus Tidak Akan Perpanjang Pembebasan Retribusi Pasar

The post Video: Dinas Perdagangan Kudus Tidak Akan Perpanjang Pembebasan Retribusi Pasar appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.