Operasi Ranmor Knalpot, Polsek Juwana Amankan 46 Barang Bukti

pada Minggu, 24 April 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Polsek Juwana telah melaksanakan operasi ranmor knalpot brong pada hari Sabtu (23/4/2022) di wilayah hukum Kecamatan Juwana.

Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menyampaikan, operasi ini guna menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat Juwana tgl 10 April 2022 tentang kasus ranmor dengan knalpot brong yang kembali mulai marak sehingga meresahkan masyarakat setempat.

“Operasi ini juga sesuai arahan Kabag Ops Polres Pati tgl 16 April 2022 untuk dilakukan penertiban atau penindakan terhadap ranmor dengan knalpot brong di wilayah Juwana”, ungkapnya.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana dan para Kanit tersebut dilakukan di jalan – jalan protokol Kecamatan Juwana.

Pihaknya menyebut, dalam giat tersebut telah berhasil diamankan sebanyak 46 unit SPM berbagai jenis dengan menggunakan knalpot brong.

“BB sebanyak 46 unit SPM dengan knalpot brong tersebut diamankan di Polsek Juwana dan dilakukan tindakan penilangan”, tegasnya.

Pada operasi tersebut, pihaknya juga tak lupa memberikan edukasi kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot brong yang merugikan masyarakat serta resiko hukumnya. Dan pengendara harus tetap mematuhi prokes. (Er)

The post Operasi Ranmor Knalpot, Polsek Juwana Amankan 46 Barang Bukti appeared first on Seputar Muria.