Sebanyak empat tersangka dari warga sipil komplotan pemerasan yang ditangkap anggota Resmob Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah saat ini masih ditahan di rutan markas polresta setempat untuk proses hukum lebih lanjut.Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutakdi Solo, Jumat, menyebut empat tersangka itu, masing-masing berinisial SNY (22), warga Kabupaten Semarang, ES (36), warga Kabupaten Pati, RB (43) dan TWA (39), masing-masing warga Kota Surakarta.Oknum Polri, Bripda ...