Bupati Pati Haryanto Menyerahkan Bantuan Kesejahteraan, Tidak Ada Penurunan Anggaran

pada Rabu, 20 April 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto menyerahkan Bantuan Kesejahteraan Guru TPQ, Sekolah Minggu dan Madrasah Diniyah serta pengelola Pondok Pesantren tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (20/4/2022).

Turut hadir yakni Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati, Kepala Disdikbud Pati serta Kabag Kesra Setda Pati.

Kepala Disdikbud Pati, Winarto dalam laporannya mengatakan penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis dan bertahap, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Adapun penerima bantuan ini berasal dari berbagai elemen, diantaranya pengurus Badan Koordinasi TPQ Se- Kabupaten Pati, FKPP (Forum Komunikasi Pengelola Pondok Pesantren), Sekolah Minggu Katolik, FKDT Se- Kabupaten Pati, Sekolah Minggu Kristen, Sekolah Minggu Budha.

“Bantuan ini diberikan pada 13.570 orang, dengan rincian sebagai berikut : Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggu dan Madrasah Diniyah Rp. 900.000,- per Tahun serta Pengelola Pondok Pesantren Rp. 2.000.000,- per Tahun”, ujarnya.

Adapun Pencairan dana Bantuan Kesejahteraan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an, sekolah Minggu dan Madrasah Diniyah serta Pengelola Pondok Pesantren pada hari ini dengan total Rp. 12.433.000.000,-

Dengan rincian penerima bantuan sebagai berikut : Guru TPQ : 9.280 Orang, Guru Madrasah Diniyah : 2.800 Orang, Sekolah Minggu Kristen : 1.050 Orang, Sekolah Minggu Katolik : 120 Orang, Sekolah Minggu Budha : 120 Orang dan Pengelola Pondok Pesantren : 200 Orang

Sementara itu Bupati Haryanto mengungkapkan penyerahan bantuan tidak seperti biasa karena situasi dan kondisi dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak kunjung selesai.

“Penyerahan bantuan yang setiap tahun biasanya dilakukan di bulan Ramadan ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang sekaligus untuk silaturahmi per-kawedanan, sedangkan saat ini tidak”, tuturnya.

The post Bupati Pati Haryanto Menyerahkan Bantuan Kesejahteraan, Tidak Ada Penurunan Anggaran appeared first on Seputar Muria.