spanduk penolakan perpanjangan masa jabatan sekdes terpasang di sejumlah sudut Desa Pekuwon Kecamatan Juwana.
Seputarmuria.com, PATI – Sejumlah spanduk bertuliskan penolakan perpanjangan masa jabatan sekretaris desa (sekdes) Pekuwon terpasang di beberapa sudut desa tersebut.
Spanduk terpasang seperti di gapura masuk desa hingga di depan balaidesa setempat. Warga menolak keras wacana perpanjangan jabatan sekdes yang seharusnya sudah pensiun per 1 Juni 2022 mendatang.
Samsul Hadi, salah seorang warga Desa Pekuwon yang sangat tegas menolak isu perpanjangan jabatan sekdes tersebut Pihaknya mengaku resah dengan isu tersebut.
“Isunya kepala desa mau memperpanjang jabatan sekdes secara diam-diam. Warga banyak yang tidak setuju dan menolak. Beberapa perangkat desa, tokoh masyarakat, dan anggota BPD juga menolak,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2022).
Ia menyebut, sekdes ini statusnya PNS, sesuai aturan usia 58 tahun pensiun. Sedangkan isunya saat ini, ada perpanjangan dua tahun. Rencananya akan diangkat dengan SK perangkat desa, sebab apabila mengacu perangkat desa masa jabatan maksimal 60 tahun pensiun.
The post Warga Desa Pekuwon Juwana Tolak dengan Tegas Perpanjangan Masa Jabatan Sekdes Secara Sepihak appeared first on Seputar Muria.