Tak Takut Curi Motor Dinas Polisi, Pria asal Rembang Ini Dibekuk Petugas Polsek Juwana

pada Sabtu, 16 April 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Seorang pria berinisial AS (19), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, terpaksa dibekuk polisi usai mencuri sepeda motor dinas polisi.

Pada Sabtu (16/4/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, ia terpergok oleh Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo Kecamatan Juwana, Aipda Budi Setiyo.

Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno dalam laporannya menyebut, AS kedapatan menggelandang motor Verza berwarna cokelat Polri yang tidak dilengkapi surat-surat. Ia lalu dibawa ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan.

“Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang ia bawa merupakan hasil pencurian yang dia lakukan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang,” ujarnya.

AS mencuri sepeda motor tersebut dari tetangga satu desanya sendiri, yakni Bripka Dwi Prasetyo yang merupakan Kasium Polsek Sarang, Rembang.

Dalam melancarkan aksinya, AS melompat pagar garasi dan membawa sepeda motor yang kuncinya masih menempel tersebut.

“Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, terduga pelaku melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat,” kata Iptu Sukarno.

Berhubung Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Rembang, maka kasus ini selanjutnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rembang. (Er)

The post Tak Takut Curi Motor Dinas Polisi, Pria asal Rembang Ini Dibekuk Petugas Polsek Juwana appeared first on Seputar Muria.