Pemkab Pati Gandeng Unisbank untuk Gelar Ujian Tulis Pengisian Perangkat Desa di Pati

pada Jum'at, 08 April 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Universitas Stikubank dengan kepala desa dalam penyelenggaraan ujian tertulis pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati tahun 2022.

Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang menjadi pihak ketiga yang akan menyelenggarakan ujian tertulis pengisian perangkat desa Kabupaten Pati 2022.

Acara di Ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati, Kamis (7/4/2022) tersebut dihadiri Sekda Pati, Ketua Komisi A DPRD Pati, sejumlah perwakilan Unisbank, Camat dan perwakilan kepala desa.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Pati, Imam Kartiko menyampaikan, bahwa yang melaksanakan pengisian tahun ini ditetapkan sejumlah 98 desa pada 20 kecamatan se – Kabupaten Pati, kecuali Gembong. Dengan jumlah total 193 formasi atau jabatan.

“Tahapan di desa meliputi pengumuman dan pelaksanaan perangkat desa sampai dengan 9 Maret 2022 terdapat 4 formasi yang belum terpenuhi. Minimal dua calon yaitu Cluwak, Desa Sumur dan Desa Karangsari. Tayu, Desa Sendangharjo dan Desa Doropayung, Juwana”, ujarnya.

Adapun pendaftaran jumlah formasi sampai dengan perpanjangan pendaftaran terdapat sebanyak 192 formasi dengan total 748 calon.

Pada 12- 23 Maret 2022, dilaksanakan uji publik. Ditetapkan pengumuman perangkat desa yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya. Ada lima formasi yang batal karena sampai sebelum penetapan sebagai calon beberapa bakal calon mengundurkan diri. Sehingga menyusahkan satu bakal calon yang ditetapkan berita acara panitia setempat.

Sampai dengan uji publik atau data terakhir yang telah masuk, terdapat 706 calon dalam 187 formasi atau jabatan.

Sementara, Bupati Pati Haryanto menyampaikan, sesuai dengan regulasi yang ada, pemerintah daerah tidak ada upaya untuk mengambil alih penyelenggaraan pengisian perangkat desa. Namun, pemerintah daerah hanya membantu dan memfasilitasi sesuai dengan hasil investigasi dan rekomendasi dari pengisian perangkat desa sebelumnya.

“Dari hasil investigasi yang dilakukan, muncul rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti paling lama dua minggu. Yaitu tentang perubahan regulasi yang intinya ialah, agar pengisian perangkat desa itu transparan, murah, dapat dipertanggung jawabkan. Kalau ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan menjadi ranah hukum setelah 14 hari”, ujarnya.

The post Pemkab Pati Gandeng Unisbank untuk Gelar Ujian Tulis Pengisian Perangkat Desa di Pati appeared first on Seputar Muria.