Pati, Mitrapost.com – Puluhan Warga Desa Semampir datangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi terkait dugaan adanya peralihan hak atas aset Pemerintahan Daerah menjadi milik perorangan, pada Selasa (30/6/2020).
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa Pasar Sleko yang berada di Jl. HOS Cokro Aminoto sebagai aset milik Pemerintahan Daerah, namun seiring berjalanya waktu berubah menjadi kepemilikan perorangan.
“Saya selaku Pimpinan DPRD kabupaten Pati tentunya terkait dengan adanya penyampaian hal dari masyarakat akan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Ali Badrudin Ketua DPRD Pati saat rapat audiensi di Ruang Rapat Paripurna.
Baca juga : Porprov 2022, Pemkab Pati Belum Punya Rencana Bangun Sport Center
Dalam menyikapi masalah tersebut, Ali akan mengintruksikan kepada Komisi A DPRD Pati untuk memanggil pihak-pihak terkait yang pada saat itu memproses pelepasan tanah milik Pemerintah Daerah menjadi milik pribadi atas nama Ibu Ernawati.
“Tentunya kita harus menghargai proses hukum yang berjalan, karena apapun tanah itu sudah milik atas nama Ibu Ernawati dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN pada tahun 2002,” imbuhnya.
Ali berharap masalah ini bisa secepatnya terselesaikan dan pihaknya juga akan mencari tahu penyebab persoalan ini.
“Kalau hal-hal semacam ini terjadi hal-hal semacam itu masih berlaku dan dibiarkan, maka aset di Kabupaten Pati semakin hari semakin tahun akan habis nantinya,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
Pilkada Diwacanakan Diundur, KPU Rembang: Tetap Jalan Sesuai PKPU Porprov 2022, Pemkab Pati Belum Punya Rencana Bangun Sport Center Datangi Mapolres Rembang, Kader PDI Perjuangan Suarakan Tuntutan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Aset Pemda Diakui Milik Perorangan, Warga Semampir Datangi Gedung DPRD Pati appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.