Bupati Sebut Pandemi Covid-19 Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pati pada 2021

pada Selasa, 22 Maret 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Wabah Covid-19 sejak Maret 2020 sampai sekarang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan program pemerintahan Kabupaten Pati pada tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkab Bupati Pati Haryanto ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (21/3/2022).

“Pandemi Covid-19 yang melanda masih berdampak pada semua sektor kehidupan di Kabupaten Pati, baik pemerintahan, lingkungan, kesehatan, sosial-ekonomi, pendidikan, maupun sektor lainnya,” ujarnya.

Ia menilai, Covid-19 secara langsung juga menyebabkan refocusing atau penggeseran anggaran kegiatan yang dialokasikan untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah persebaran Covid-19.

Berbagai kegiatan yang terdampak refocusing anggaran menjadi tidak maksimal dalam mencapai tujuan kinerja.

“Dengan adanya pandemi Covid-19, pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta juga menjadi dibatasi atau bahkan tidak dilaksanakan. Kunjungan dari dan ke luar daerah juga sangat dibatasi dan selalu dilakukan protokal kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat yang diterapkan di seluruh Indonesia membuat Pemkab Pati harus menyesuaikan diri sehingga banyak kegiatan masyarakat yang terpengaruh.

Di sektor pendidkan, Pandemi Covid-19 mengakibatkan pembelajaran tidak dapat dilakukan dengan tatap muka sehingga interaksi antara guru dan peserta didik dilakukan melalui pembelajaran dalam jaringan (daring). Oleh karena itu, pemerintah daerah pun telah mengambil sejumlah langkah.

The post Bupati Sebut Pandemi Covid-19 Hambat Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pati pada 2021 appeared first on Seputar Muria.