PATI, PATINEWS.COM
Setiap tahun, momen menjelang hari lebaran menjadi kebiasaan rutin di masyarakat, yakni meningkatnya belanja berbagai makanan dan minuman.
Terkadang masyarakat menjadi kurang cermat dan tanpa memperhatikan hal-hal penting pada makanan tersebut seperti SPP IRT, MD, ML, P. IRT. Salah satu Tupoksi Seksi Farmalkes Bidang SDK Dinkes Pati adalah pengawasan makanan minuman yg beredar di masyarakat.
Pada Selasa, (12 Mei 2020), Dinas Kesehatan Kabupaten Pati yang diwakili oleh Kabid SDK Suwi’i, SKM, MM dan Kasi Farmalkes Endri Jatmiko, SE, MM beserta staf melakukan pengawasan di beberapa swalayan di Pati yaitu antara lain di swalayan Luwes, ADA, dan Surya Baru.
Secara acak beberapa sampel parcel dibuka kemasannya untuk memastikan agar produk yang dijual memenuhi ketentuan yang ada.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa swalayan di Kabupaten Pati sudah semakin memahami dan bertanggungjawab atas produk yang dijual yaitu antara lain harus menjual produk yang sudah memiliki ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah, barang yang disediakan sesuai ketentuan artinya tidak ada barang yang kadaluarsa.
Namun demikian diharapkan masyarakat agar tetap jeli dalam memilih produk dan melihat masa kadaluwarsa makanan atau minuman yang akan dibeli.
(pn/ dok Dinkes Pati)
Baca artikel lengkap Jelang Lebaran, Dinkes Pati Sidak Sejumlah Pusat Perbelanjaan