Seputarmuria.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Satpol PP Pati menerima penghargaan dari Kantor Bea Cukai Kudus.
Adapun penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Pati dianggap efektif dalam optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) belum lama ini.
Selain itu, Kantor Bea Cukai Kudus juga memberikan penghargaan pada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3-2 Pati sebagai instansi yang efektif mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan rokok ilegal.
“Kami mewakili Bupati Pati menerima penghargaan dari Kantor Bea Cukai Kudus sebagai yang terbaik terkait optimalisasi DBHCHT di Eks Karesidenan Pati,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (10/3/2022).
Ia menyebut, selama ini Pemkab Pati mengoptimalisasikan penyelenggaraan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai larangan rokok ilegal. Sosialisasi dilakukan melalui media maupun terjun langsung ke lapangan.
“Pati juga efektif dalam penindakan bagi masyarakat yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, yakni rokok yang tanpa pita cukai, rokok berpita cukai palsu, dan rokok berpita cukai bekas,” tegasnya.
Selama 2021, lanjut dia, dari hasil operasi ditemukan ada 123.712 batang rokok ilegal.
“Itu yang kami temukan dan sudah serahkan ke Bea Cukai Kudus dan sudah dimusnahkan. Kebanyakan ditemukan di wilayah Pati selatan. Dijual di warung-warung kecil. Diiming-imingi harga murah, keuntungan lebih besar, mereka tergiur untuk menjual,” imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi rokok tersebut karena merupakan tindak pelanggaran hukum. (Er)
The post Pemkab Pati Terima Penghargaan Optimalisasi DBHCHT dari Kantor Bea Cukai Kudus appeared first on Seputar Muria.