Satlantas Polres Pati Berikan Edukasi Larangan Knalpot Brong dan Prokes pada Pengguna Jalan

pada Sabtu, 05 Maret 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Satlantas Polres Pati menggelar kegiatan berupa sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan larangan penggunaan knalpot tidak standar di sejumlah titik lokasi, Jumat (4/3/2022).

Adapun kegiatan tersebut juga dibarengi sosialisasi prokes dalam rangka Ops Keselamatan Lalu lintas Candi 2022 di wilayah Kabupaten Pati.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing yang diwakili oleh Kasi Humas Iptu Sukarno menyebut, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Selain itu, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Pati”, ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin serta 10 anggota Satlantas Polres Pati.

“Hasil kegiatan sosialisasi dan Dikmas lantas kepada masyarakat di sekitar Jalan P. Sudirman yang menyasar sebanyak 21 orang. Kemudian di sekitar GOR dan Jalan Kol Sunandar menyasar 45 orang, di sekitar jalan A. Yani sebanyak 27 orang dan di sekitar Jalan Dr. Susanto sebanyak 37 orang”, jelasnya.

Pihaknya menyebut, tak hanya melakukan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar / brong saja melainkan juga sosialisasi prokes untuk pencegahan penyebaran Covid -19. (Er)

The post Satlantas Polres Pati Berikan Edukasi Larangan Knalpot Brong dan Prokes pada Pengguna Jalan appeared first on Seputar Muria.