Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 495 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Bupati Haryanto.
Ada 62 perwakilan penerima SK PNS hadir langsung di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (26/2/2022), untuk diambil sumpah dan janji jabatannya. Sedangkan yang lainnya mengikuti seremoni secara virtual dari instansi atau kediaman masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pati, Saiful Ikmal, memaparkan bahwa penerima SK PNS 2022 ini merupakan CPNS dari Formasi 2019 dan 2020.
CPNS Formasi 2019 terdiri atas 481 orang dari formasi umum, 2 orang dari formasi khusus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan 10 orang dari formasi khusus disabilitas.
“Adapun CPNS Formasi 2020 berjumlah 2 orang dari formasi khusus STTD. Penerima SK PNS 2022 sebanyak 495 orang ini terdiri atas 162 tenaga kesehatan, 328 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga teknis tertentu administrasi,” ujarnya.
Adapun SK pengangkatan PNS ini terhitung mulai 1 Maret 2022.
Sebanyak 62 perwakilan yang hadir di pendopo langsung mendapat SK. Sementara selebihnya akan mendapat pembagian SK secara bertahap di Kantor BKPP mulai 1 Maret 2022.
Sementara, menurut Bupati Pati Haryanto, perjuangan untuk menjadi PNS tidaklah mudah. Dimulai dengan berkompetisi di seleksi CPNS. Ia berpesan agar para penerima SK menjalankan tugas dan kewajiban sesuai jabatannya.
Ia mengingatkan, posisi di mana mereka mendapat amanah saat ini bukan sekadar dianggap sebagai batu loncatan.
The post Serahkan 495 SK Pengangkatan, Bupati Sebut PNS Seperti Punakawan, Harus Melayani appeared first on Seputar Muria.