Proyek Jalan Tol Demak – Tuban Dimungkinkan Melewati Permukiman dan Makam di Pati

pada Rabu, 23 Februari 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Terdapat 39 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bakal ‘masuk’ dalam rencana dilewati proyek jalan tol Demak–Tuban.

Namun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pati menyebut apabila jumlah wilayah tersebut bukanlah final melainkan dapat berubah. Sebab, tahapan dan kajian yang dilalui masih panjang.

Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Pati, Dyah Susilowati, mengatakan, secara detail pelaksanaan proyek strategis nasional itu, juga belum diketahui pasti kapan dimulai. Begitupun jumlah desa yang bakal terdampak masih dapat berubah.

“Setelah adanya sosialisasi di Babalan kemarin itu terkait dengan lingkungan, ini masih ada kajian yang dilalui. Masih ada perubahan lah. Dari sejumlah kecamatan dan desa itu masih tentatif. Kemarin dari konsultan menyarankan dari 9 kecamatan dan 39 desa tersebut, dipaparkan dimungkinkan lokasi itu ada yang kena permukiman, kemudian makam, masjid, persawahan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (21/2).

Ditegaskannya bahwa saat ini masih tahap sosialisasi lingkungan. Sedangkan untuk teknis pembangunan jalan belum. Focus Grup Discussions (FGD) ke calon desa yang terdampak pun belum dilakukan.

“Belum dijadwalkan untuk FGD, kemarin istilahnya baru kulonuwun saja. Atas permintaan dari konsorsium PT Perencana Jaya minta difasilitasi dalam rangka rapat pembahasan tekait studi pembahasan lahan dan seterusnya, itu Rabu (9/2) lalu”, jelasnya.

Ini masih panjang ya tahapannya, setelah konsultan kemarin memberikan paparan dan masukan dari tim. Kemarin yang kita undang ada dari DPUTR, Bappeda, Dishub, Tapem, Dinas Pertanian, BPN, ada masukan-masukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 39 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pati yang bakal dilalui proyek Tol Demak–Tuban, yakni di Kecamatan Batangan meliputi Desa Kuniran dan Sukoagung. Kecamatan Gabus adalah Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Koripandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, dan Wuwur.

Kemudian di Kecamatan Jaken, yakni Desa Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, dan Sumberarum. Di Kecamatan Jakenan, yakni Desa Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, dan Sidomulyo. Kecamatan Kayen daerah yang dilalui Desa Talun. Sedangkan di Kecamatan Pati Kota yakni Gajahmati.

Selanjutnya di Kecamatan Pucakwangi melalui Desa Grogolsari, Karangrejo, dan Plosorejo. Kecamatan Sukolilo di Desa Wotan. Kecamatan Winong berada di Desa Karangkonang, Kebawon, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, dan Winong. (Er)

The post Proyek Jalan Tol Demak – Tuban Dimungkinkan Melewati Permukiman dan Makam di Pati appeared first on Seputar Muria.