GMBI Suarakan Tolak RUU HIP

pada Senin, 29 Juni 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Puluhan warga Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar aksi menyuarakan pendapat.

Aksi tersebut guna menyampaikan penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang bertempat di halaman kantor DPRD Pati, Senin (29/6/2020).

Massa GMBI menilai hadirnya RUU HIP itu sebagai upaya untuk mengotak – atik ideologi dasar negara yang sudah final.

Koordinator aksi Suyikno mengatakan, aksi yang dilakukannya itu murni sebagai bentuk bela negara.

“RUU HIP sarana untuk mengerdilkan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa.

Atas dasar tersebut, GMBI berunjuk rasa ke gedung DPRD Pati, untuk meminta pernyataan sikap dewan menolak RUU HIP.

“Rancangan terkait UU HIP dibatal. Jadi tidak ada lagi Pancasila yang sudah final dan menjadi daar hukum dari segala sumber hukum itu tidak bisa diotak-atik lagi, itu menciderai founding father yang telah lama berjuang mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,” ujar Suyikno.

GMBI kawatir karena di dalam RUU itu mengesampingkan Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966, UU ini akan menjadi pengerdilan dan memberikan peluang komunisme masuk di dalamnya. Karena sekularisme, atheisme, komunisme dan pemerintah pun menghendaki adanya itu.

“Dengan demikian, kami datang hanya menyampaikan untuk menuntut pihak-pihak yang memiliki kebijakan menghentikan RUU HIP ini dihentikan”, tegasnya.

Usai menemui aktivis GMBI di ruang rapat paripurna, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, pihaknya memyambut baik aksi GMBI. Pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi GMBI ke DPR RI.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Suhardi menyatakan semua anggota dewan menolak pembahasan RUU HIP. (Er)

The post GMBI Suarakan Tolak RUU HIP appeared first on Seputar Muria.