Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 11 alat berat dikerahkan untuk pelaksanaan pembongkaran bangunan – bangunan di kawasan Lorog Indah / Lorong Indah (LI), Kecamatan Margorejo, Kamis (3/2/2022).
Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin dan jajaran Forkopimda memilih waktu pembongkaran saat memasuki 1 Rajab menjelang waktu fajar.
Ada sekira 70 bangunan yang telah diratakan dengan tanah sejak Kamis (3/2/2022) sampai dengan sore hari.
Bupati Pati Haryanto menegaskan, semua bangunan diratakan dengan tanah tak ada pengecualian. Terlebih pihaknya telah memberikan toleransi bagi pemilik bangunan untuk membongkar mandiri selama satu bulan. Dan batas waktu tersebut habis pada Senin 31 Januari 2022.
“Tidak ada yang terkecuali dan tidak ada tebang pilih. Semuanya dibongkar. Lagipula ini sudah sesuai SOP dan aturan yang ada”, ujarnya.
Diakuinya memang sempat terjadi pertentangan dari mantan penghuni khususnya pemilik bangunan. Penentangan mereka menurut Bupati timbul karena rasa sayangnya mereka terhadap bangunan yang jadi aset tersebut.
“Yang kita laksanakan berpedoman pada aturan. Bukan dari hari ke hati. Sebab kalau dari hati ke hati sudah kita lakukan di awal”, tegasnya.
Sedangkan untuk mantan penghuni, sudah pihaknya pulangkan jauh – jauh hari terlebih sebagian besar merek bukan asli warga Pati. Pihaknya pun menegaskan telah merencanakan pelaksanaan pembongkaran ini jauh – jauh hari, tidak secara tiba – tiba.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP siaga di jalur masuk kawasan Lorong Indah sekitar pukul 02:00 WIB dini hari. Sejauh ini, tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan pembongkaran bangunan tersebut. (Er)
The post 1 Rajab 1443 H Catatkan Sejarah Baru, Pusat Prostitusi di Pati Telah Berakhir appeared first on Seputar Muria.