Pemerintah akan Hapus Status Honorer 2023 Mendatang, THL Kebersihan dan Keamanan Miliki Kesempatan

pada Sabtu, 22 Januari 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Pada 2023 nantinya, pemerintah berencana meniadakan pegawai dengan status honorer di badan pemerintahan. Maka, hanya ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa instansi pemerintah diberi batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Hal ini sesuai PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pekerjaan mendasar, seperti tenaga kebersihan dan keamanan, lebih dianjurkan melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum bukan biaya gaji.

Hal ini disebabkan, rekrutmen tenaga honorer yang tidak berkesudahan oleh pemerintah daerah dinilai menjadi kekhawatiran.

“Rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tak berkesudahan hingga saat ini”, ujar Kabid Formasi dan Jabatan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pati, Azis Muslim, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).

Oleh karena itu, imbuhnya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer. Sejauh ini di Kabupaten Pati, masih ada 45 orang berstatus tenaga honorer daerah (THD). Mereka pun tersebar di sejumlah instansi pemerintahan daerah.

“Tenaga honorer yang ber-SK bupati ini pengangkatannya sudah lama, sebelum ada PP nomor 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejak diterbitkannya PP tersebut, pemerintah daerah memang sudah dilarang mengangkat tenaga honorer.

“Mereka 45 orang ini yang diperpanjang terus setiap tahun kontraknya dan dapat gaji tiap bulan. Yang lain sudah diangkat jadi PNS. Ada pula yang pensiun atau sudah meninggal dunia. Sedangkan 45 orang ini dulu tidak bisa diangkat karena masa kerja kurang dari satu tahun,” terangnya.

The post Pemerintah akan Hapus Status Honorer 2023 Mendatang, THL Kebersihan dan Keamanan Miliki Kesempatan appeared first on Seputar Muria.