Pemkab Ajukan Lagi Pengadaan 17 Ribu Alat Rapid Test

pada Senin, 29 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah hampir menghabiskan 12 ribu alat rapid test. Saat ini, Pemkab berencana mengadakan alat uji tes cepat pemeriksaan awal Coronavirus Disease atau Covid-19 sebanyak 17 ribu.

Hal itu diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Suharyono saat di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2020) lalu.

“Sudah 12 ribu alat rapid test, sisanya tinggal sedikit kok. Ini mau mengajukan lagi 17 ribu lagi,” ujar Suharyono yang juga menjabat Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati.

Alat rapid test ini akan digunakan sebagai pendeteksi awal Covid-19 di Kabupaten Pati. Baik di pasar-pasar, pondok pesantren maupun tempat keramaian lainnya. Pondok pesantren sendiri Pemkab tidak memfasilitasi semua santri untuk di-rapid test. Pihaknya hanya mengambil sample santri yang mempunyai gejala Covid-19.

Baca juga: Rapid Test Massal di Pesantren Akan Diambil Secara Sampling

Sebelumnya, Kabupaten Pati telah melakukan rapid test kepada para pedangang dan pembeli di berbagai pasar di Kabupaten Pati.

Selain itu, pihaknya juga melakukan uji tes cepat di beberapa swalayan menjelang lebaran lalu.

Dalam uji rapid test yang sudah dilaksanakan ditemukan beberapa pedagang maupun masyarakat yang reaktif Covid-19. Mereka menjalani karantina di rumah karantina Pati, baik di The Safin Hotel maupun Hotel Kencana.

Bupati Kabupaten Pati, Haryanto, mengungkapkan warga yang reaktif dalam rapid test belum tentu positif Covid-19. “Bisa jadi itu karena virus yang lain. Bukan karena Covid-19,” tandas Bupati beberapa waktu lalu. (*)

Baca juga: Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Selesaikan Pelayanan KB di 64 Faskes

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Pemkab Ajukan Lagi Pengadaan 17 Ribu Alat Rapid Test appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.