Salurkan Santunan JKM dan JKK, Keluarga Nelayan Diharapkan Miliki Asuransi Mandiri

pada Jum'at, 21 Januari 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) pada sejumlah ahli waris nelayan, Kamis (20/1/2022).

Acara yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati tersebut, Bupati turut didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pati Edy Martanto serta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kudus Multanti.

Adapun santunan yang diberikan merupakan hasil klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek para nelayan yang pembayaran preminya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Multanti mengatakan, total nilai klaim asuransi yang dicairkan ialah Rp 691 juta.

“Total yang kami proses 14 klaim. Sebanyak 13 meninggal bukan karena kecelakaan kerja, kemudian satu meninggal kecelakaan kerja,” jelas dia.

Tiap ahli waris penerima santunan JKM mendapat RP 42 juta. Adapun ahli waris penerima JKK mendapat Rp 70 juta. Tidak hanya itu, anak dari nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat dana beasiswa sebesar Rp 75 juta.

Multanti tak lupa memberi apresiasi pada Bupati Haryanto yang menurutnya telah memberi regulasi terkait perlindungan nelayan.

“Dengan demikian, para nelayan di Pati sudah diberi jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini sangat bijak,” tutur dia.

Sementara, Bupati Haryanto menyebut, dari sekira 6 ribu nelayan yang ada di Pati, akibat refocusing anggaran, baru 50 persen yang ditanggung BPJS ketenagakerjaannya oleh pemerintah daerah.

“Selebihnya nanti saya dipenuhi pada perubahan APBD. Harapannya semua nelayan bisa terlindungi sebab nelayan itu profesi berisiko tinggi. Seperti sekarang ini infonya masa panen, ikan banyak, tapi risiko besar. Ombak besar, angin kencang,” tegasnya.

Haryanto berharap agar para nelayan tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Melainkan bisa mengurus BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, termasuk membayar preminya sendiri. Terlebih, jumlah besaran premi tiap bulan tidaklah besar, hanya Rp 16.800.

Bupati juga menyempatkan memberi wejangan pada Daniel, putra dari Sunarji, nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dia berpesan agar Daniel yang masih duduk di bangku SMP memanfaatkan beasiswa senilai Rp 75 juta untuk melanjutkan pendidikan hingga lulus perguruan tinggi.

“Ini kalau dipakai sekolah, cukup sampai kuliah. Jangan dipakai beli sepeda motor dulu. Kalau kuliah, pinter, nanti malah bisa dapat pekerjaan bagus. Bisa beli rumah, mobil, bahkan kapal,” kata Haryanto.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati juga memberikan bantuan sembako pada para nelayan yang membutuhkan. (Er)

The post Salurkan Santunan JKM dan JKK, Keluarga Nelayan Diharapkan Miliki Asuransi Mandiri appeared first on Seputar Muria.