Semarang, Mitrapost.com – Surat Keterangan Domisili (SKD) yang menjadi syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menjadi perhatian saat ini. Hal tersebut karena dokumen tersebut disalahgunakan dalam proses PPDB tahun ini.
Sebelumnya, SKD bermasalah juga menjadi perhatian bagi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam PPDB 2020.
Seperti di SMA N 1 Semarang, tim PPDB telah menemukan setidaknya 40 SKD yang tak sesuai. Hal tersebut menyusul setelah dilakukan verifikasi di lapangan.
Baca juga: PPDB Online di Kabupaten Kudus Dilakukan Serentak
Ketua PPDB 2020 SMA N 1 Semarang, Budiyono menjelaskan setelah melakukan survei di lapangan mendapatkan sekitar 40 SKD bermasalah.
“Untuk informasi kita datang ke Pak RT nya, jika membutuhkan informasi lebih lanjut, tim survei juga mendatangi pihak RW maupun kelurahan. Itu sebagai langkah kita untuk menindaklanjuti verifikasi SKD tersebut,” ujar Budiyono saat ditemui di sekolah, Senin (29/6/2020).
Budiyono menjelaskan telah menemukan sejumlah SKD yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), dan nama yang tercantum di SKD tidak ada di RT setempat.
Pihaknya juga menambahkan, untuk alamat yang sering digunakan dalam SKD bermasalah tersebut paling dekat menggunakan alamat di Mugassari. “Adapun 40 SKD ini kita rekap dan nanti kita laporkan ke Dinas,” imbuhnya. (*)
Baca juga:
Pendidikan di Ponpes Diperbolehkan, Baru 3 Pesantren Minta Izin Dua Pasien di Kabupaten Rembang Dinyatakan Positif Setelah Swab Akan Digunakan dalam Grebeg Besar, Dinpar Demak Punya Kereta Kencana Baru
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Panitia PPDB SMAN 1 Semarang Temukan 40 SKD Bermasalah appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.