Seputarmuria.com, PATI – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah meresmikan dua gedung pelayanan Polres Pati, Senin (27/12/2021).
Adapun yang diresmikan ialah Gedung Pelayanan Terpadu Presisi Sanika Satyawada serta Gedung Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bersamaan dengan itu pula, dilakukan peluncuran aplikasi Pasopati dan Pantau Pati sebagai pelayanan kepolisian yang dibuat oleh Polres Pati.
Bahkan di kesempatan yang sama, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penghargaan kepada Bupati Pati Haryanto dan Pemimpin Kantor Cabang BRI Pati Muhammad Ridwan atas peran serta dalam peningkatan pelayanan Polres Pati.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, adanya Gedung Pelayanan Terpadu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
“Kita meresmikan gedung pelayanan terpadu. Di situ ada SKCK, pengaduan, pelayanan tilang, BPKB, dan sebagainya, yang terintegrasi satu gedung. Jadi masyarakat Pati tidak perlu bersusah payah apabila ada permasalahan terkait dengan kegiatan-kegiatan kepolisian, silakan datang,” kata Kapolda.
Sedangkan untuk Satpas SIM, lanjut Kapolda Jateng, aka digunakan sebagai layanan masyarakat sehingga dapat terlayani dengan cepat.
“Biaya (pembuatan SIM) murah, tanpa adanya suatu pungutan liar,” jelas Kapolda Jateng.
Selain itu, Polres Pati juga membuat dua aplikasi. Yakni Pasopati dan Pantau Pati. Aplikasi itu akan mempermudah masyarakat, sebab dapat diakses melalui hand phone.
“Tidak perlu datang ke Polres. Silakan masyarakat kalau ada permasalahan dengan kepolisian wilayah Pati untuk menggunakan aplikasi. Itu semua untuk memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Kemudian menghindari adanya pelanggaran anggota, dan percepatan pembangunan ekonomi nasional khususnya wilayah Pati,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menjelaskan, pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu dan peluncuran aplikasi-aplikasi merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan Polres Pati yang saat ini mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Adapun sumber dana pembangunan gedung Pelayanan Terpadu itu sendiri berasal dari CSR Bank BRI.
AKPB Tobing menyebut, aplikasi Pasopati (Pelayanan Terpadu Polres Pati) mempunyai dua fitur, yakni fitur pelayanan dan fitur pendukung.
Adapun fitur pelayanan, meliputi pelayanan SKCK online, SP2Hp online, pembuatan SIM online, laporan kehilangan, permohonan izin keramaian, dan lapor datang orang asing.
“Sementara fitur pendukung meliputi link website Polres Pati, fitur chat bhabinkamtibmas, dan lain-lain,” jelas dia.
Sementara itu, aplikasi Pantau Polres Pati berguna untuk memantau kehadiran petugas di wilayah atau objek vital. Di tempat-tempat yang rawan dan vital telah dipasang barcode.
“Setiap hari anggota diwajibkan memindai barcode di area yang sudah ditentukan. Tujuannya untuk memastikan kehadiran anggota di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Er)
The post Kapolda Jateng Resmikan Dua Gedung Pelayanan Polres Pati dan Luncurkan Aplikasi appeared first on Seputar Muria.