Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melarang masyarakat mengadakan pawai atau arak-arakan pada malam tahun baru demi menghindari potensi terjadinya penularan penyakit virus corona (COVID-19)."Kami melarang keras perayaan malam pergantian tahun baru, baik itu digelar terbuka maupun yang tertutup, atau yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Bupati Pati Haryanto pada rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru di Pendopo ...