Seputarmuria.com, PATI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menutup kompleks lokalisasi Lorok Indah atau Lorong Indah (LI) di Margorejo ternyata masih masih menuai penentangan dari pemilik bangunan di sana.
Namun, Bupati Pati Haryanto menegaskan sudah tidak ada toleransi dan bersikukuh untuk mengembalikan area lokalisasi tersebut ke fungsi asalnya, yaitu lahan pertanian berkelanjutan.
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi usai audiensi antara perwakilan pemerintah daerah dengan Paguyuban Lorog Indah di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Jumat (3/12/2021).
Adapun audiensi itu bertajuk Rapat Koordinasi Penanganan Lorok Indah tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh agama lintas organisasi.
“Kami pahamkan lagi pada penghuni LI bahwa keberadaan tempat tersebut melanggar ketentuan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Sebab itu sebetulnya lahan pertanian berkelanjutan,” ujarnya.
Sejauh ini, sebagian penghuni LI memang merasa keberatan apabila bangunan di sana dibongkar. Ini dikarenakan mereka punya tempat usaha di sana, mulai dari laundry hingga budi daya jamur.
“Terkait yang punya usaha itu, Pak Wakil Bupati pun punya solusi agar mereka mau pindah. Sebetulnya sudah tidak ada persoalan. Tapi kalau mereka masih mau mempertahankan prostitusi, karaoke, atau salon di sana, memang tidak bisa. Kalau saya biarkan, nanti malah justru saya yang melanggar peraturan, karena itu lahan hijau berkelanjutan,” jelasnya.
“Kalau mau dipakai untuk perumahan atau industri, ya saya suruh bikin izinnya saja, saya suruh melengkapi. Karena ini berkaitan UU, saya tidak berani,” tegasnya.
The post Tidak Ada Toleransi, Pemkab Pati Bersikukuh Kembalikan Area Lokalisasi ke Fungsi Aslinya appeared first on Seputar Muria.