Realisasi PBB – P2 Diatas Target, Bupati Sebut Perolehan Pajak Kembali untuk Masyarakat

pada Jum'at, 03 Desember 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pati sampai akhir November 2021 telah melebihi target.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, dalam acara Pengundian Doorprize Wajib Pajak Lunas PBB-P2 Periode II yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (2/12/2021).

“Per tanggal 30 November 2021, realisasi telah mencapai 106,7 persen dari target sebesar Rp 22,5 miliar. Hingga hari ini, dari 21 kecamatan di Pati, 20 di antaranya sudah melunasi PBB-P2″, ujarnya.

Ia menyebut, tinggal Margorejo yang belum. Capaian Margorejo baru 96 persen karena masih ada empat desa yang belum melunasi. Adapun kecamatan yang paling cepat melunasi PBB-P2 ialah Winong. Kecamatan ini sudah lunas sejak 27 Februari 2021.

Sukardi menuturkan, digelarnya pengundian doorprize seperti hari ini juga turut berdampak pada pemenuhan target PBB-P2. Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud apresiasi pada wajib pajak yang taat.

“Hasil perolehan pajak akan kembali ke desa, bahkan nilainya lebih besar dari perolehan pajak itu sendiri. Adapun di luar itu, kami juga beri apresiasi pada wajib pajak yang melunasi kewajibannya maksimal per tanggal 30 September. Mereka kami ikutkan undian hari ini, untuk mendapat doorprize berupa televisi, sepeda, kulkas, dan lain-lain,” jelasnya.

Kepala BPKAD Pati menambahkan, berdasarkan rekomendasi KPK pada monitoring dan evaluasi (monev) Desember 2020 lalu, Pemkab Pati memang harus melakukan penyesuaian NJOP pada setidaknya 40 ribu objek pajak di titik-titik strategis. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberi rekomendasi serupa.

“Lagipula, NJOP PBB-P2 belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2011. Tahun ini sebetulnya sudah kami lakukan penyesuaian, tapi hanya di sembilan kecamatan yang dilalui jalan besar/protokol. Yang lain menyusul pada 2022,” papar dia.

Sementara, Bupati Pati Haryanto mengatakan, dibanding tahun lalu, tahun ini tejadi peningkatan jumlah kecamatan dan desa yang melunasi PBB-P2. Tahun sebelumnya, tersisa 3 kecamatan yang belum lunas, sedangkan tahun ini hanya 1 kecamatan.

“Itu pun masih ada waktu untuk menuntaskan. Artinya berbagai upaya yang kita lakukan selama ini membuahkan hasil. Kecamatan Margorejo belum lunas lantaran ada tanah yang ditinggal tuannya ke luar daerah. Di sisi lain, petugas mengalami kesulitan untuk menemui wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.

Haryanto juga meminta para Camat dan kepala desa untuk segera menyosialisasikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 yang akan diterapkan tahun depan.

Istilah mudahnya, ada kenaikan pajak, sebab dari hasil monitoring yang dilakukan Tim Kopsurgah KPK (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan-Komisi Pemberantasan Korupsi), pemerintah daerah dianjurkan menaikkan.

“Hasil perolehan pajak akan dikembalikan ke masyarakat melalui program pembangunan serta alokasi anggaran yang diberikan untuk desa. Bahkan anggaran yang diberikan untuk desa jauh lebih banyak dari pungutan PBB-P2 itu sendiri”, pungkasnya.

Ia menyebut, meskipun dihadapkan pada pilihan sulit, harus laksanakan. Sebab hal ini rekomendasi dari KPK dan BPK. Selain itu Perda kita juga sudah mengamanatkan demikian. (Er)

The post Realisasi PBB – P2 Diatas Target, Bupati Sebut Perolehan Pajak Kembali untuk Masyarakat appeared first on Seputar Muria.