Batik Tulis Bakaran Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbud

pada Jum'at, 05 November 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net. JUWANA.  Salah satu ikon dari sisi kreasi seni Kabupaten Pati yakni Batik tulis Bakaran dari Juwana ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021. Dengan penepatan ini bakal menjadikan batik tulis khas Kota Mina Tani ini lebih menasional dan mendunia.

Batik tulis Bakaran mempunyai keunikan tersendiri. Batik ini punya ciri khas remekan atau garis-garis halus pada setiap motifnya.

Kasi Cagar Budaya dan Tradisi Sejarah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trevita Puspita Hadi mengungkapkan, pengusulan tersebut harus menempuh jalan panjang.

Pengusulan dilakukan pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan batik bakaran sebagai warisan budaya tak benda. “Kita mempersiapkan data-data dari kajian-kajian akademis dan data dukung lainnya,” papar Vita.

Setelah menjadi warisan budaya tak benda, lanjut Vita, kemungkinan batik bakaran masuk dalam obyek pemajuan kebudayaan Kabupaten Pati karena dari sejarahnya batik bakaran ada kaitannya dengan Kerajaan Majapahit.

“Dengan penghargaan ini batik tulis bakaran Juwana sudah diakui sebagai warisan budaya tak benda dalam skala nasional. Dan juga memperkenalkan karya budaya tersebut sebagai ajang promosi budaya di Indonesia,” papar Vita.

Lebih lanjut dengan penetapan ini pihaknya berharap masyarakat Kabupaten Pati semakin sadar dan lebih melestarikan karya budaya yang ada.

Untuk diketahui sampai saat ini ada tiga karya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, yaitu tradisi Meron, Wayang Topeng Kedung Panjang, dan yang terbaru adalah batik tulis Bakaran Juwana.

Sementara itu, mewakili para pengrajin batik tulis Bakaran, Kepala Desa Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo mengungkapkan syukur atas penetapan tersebut.

Kades Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu hingga akhirnya batik bakaran menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021

“Alhamdulillah Batik Tulis Bakaran ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021. Kami Pemerintah Desa Bakaran Wetan mengucapkan terimakasih banyak kepada Dindikbud Kab Pati, Disdikbud Prov  Jateng dan Kemendikbud. Tentu semua ini hasil kerja keras Dindikbud Kab Pati dan Disdikbud Prov Jateng. Karena sebelum penetapan, telah melewati proses panjang, yaitu mulai seleksi administrasi, Rapat usulan, Verifikasi usulan, Pemaparan usulan, dan terakhir Sidang penetapan kemarin tanggal 26-30 Oktober 2021 di Jakarta,” tuturnya.

Wahyu Supriyo mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh Pengrajin Batik Tulis Bakaran. “Tentu tanpa kerja keras para pengrajin tidak akan tercapai semua ini. Mereka adalah garda terdepan yang melestarikan warisan leluhur kita ini. Dan mereka sangat komitmen utk mempertahankan Batik Tulis, tidak tergoda dengan batik printing maupun cap yg tentu lebih memudahkan proses produksi dan keuntungan lebih besar,” pujinya.

Setelah penetapan ini Pemerintah Desa Bakaran Wetan berharap  Batik Tulis Bakaran semakin dicintai oleh masyarakat Kab Pati khususnya dan masyarakat seluruh Indonesia bahkan Sedunia pada umumnya.

“Tentu kami Pemerintah Desa selalu siap untuk mensupport terwujudnya semua itu dengan bersama para pengrajin terus mengembangkan dan melakukan inovasi secara maksimal,” pungkasnya.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad