Polisi tetapkan dua tersangka kasus kematian mahasiswa UNS

pada Jum'at, 05 November 2021
  • Berita Online

Penyidik Polres Kota Surakarta telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21), saat mengikuti pendidikan latihan dasar resimen mahasiswa (Diklatsar Menwa) UNS.Tim penyidik atas dasar tiga alat bukti yakni keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli itu, kemudian menetapkan dua orang tersangka kasus Diklatsar Menwa, yakni berinisial NFM (20), warga Kabupaten Pati dan FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol ...