DPMPTSP dan KUPAT Pati Menyelenggarakan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi Usaha Mikro dan Kecil

pada Rabu, 03 November 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net.PATI. Kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi hal penting bagi pengusaha. Tak terkecuali bagi usaha mikro kecil. Dengan memiliki NIB, maka para pengusaha diakui legalitas usahanya dan bisa mengakses fasilitas atau stimulus usaha dari pemerintah. Dapat juga digunakan untuk mengakses tambahan modal.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Arde Aria, Kepala Bidang Informasi dan Pengawasan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati pada Rabu, (03/10/21).  Acara yang diselenggarakan di New Hotel Merdeka ini bekerja sama dengan Komunitas UMKM Pati (KUPAT).

Dalam acara ini, peserta didampingi penuh mulai dari pendaftaran, melengkapi berkas, hingga semuanya berhasil memiliki NIB pada akhir acara. Panitia juga memfasilitasi pencetakan ditempat, termasuk konsultasi bagi yang hendak memperbarui (update) NIB-nya.

“Sasarannya pada kegiatan ini adalah bagi yang belum memiliki NIB atau yang sudah memiliki tetapi terkendala atau mengalami kendala. Termasuk juga bagi mereka yang membutuhkan update perijinannya,” tutur Arde Aria.

Bagi yang belum memiliki NIB hingga saat ini, lanjut Arde, masih bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik secara gratis.

Acara yang memilih tema fasilitasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi usaha mikro kecil ini dihadiri sekitar 30-an pengusaha berbasis UMKM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Yuli Astuti, Ketua Komunitas UMKM Pati (KUPAT) berharap dengan adanya kegiatan ini para pengusaha mikro dapat semakin mudah melakukan transformasi usaha salah satunya adalah perijinan usaha yaitu NIB.

“Kepemilikan NIB bagi teman-teman pengusaha mikro kecil ini sebagai implementasi penerapan Peraturan no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM, khususnya terkait kemudahan perijinan bagi Usaha Mikro,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, KUPAT (Komunitas UMKM Kab. Pati) sendiri telah berbadan hukum sejak 2020 dengan nama KITA UNGGULAN PATI. Anggotanya telah mencapai 350 pengusaha yang rata-rata adalah produsen.

“di KUPAT sendiri, kami memisahkan kegiatan perkumpulan dengan kegiatan usaha. Yakni dengan memiliki badan usaha PT KUPAT MANDIRI SEJAHTERA dan Koperasi KUPAT MAS,” rinci Yuli Astuti.

Dengan memiliki badan hukum dan badan usaha, KUPAT siap bekerjasama dengan pihak lain secara profesional. Semua keuntungan yang ditimbulkan dari usaha tersebut adalah untuk membantu kemajuan teman teman usaha mikro di Kabupaten Pati

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad