Seputarmuria.com, PATI – Hingga saat ini, pemerintah masih berupaya mengendalikan persebaran Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
Upaya kontrol terhadap penerapan prokes, terutama terkait pembatasan kerumunan, antara lain terbantu dengan adanya aplikasi Peduli Lindungi.
Aplikasi ini juga digunakan di instansi-instansi pemerintahan di Pati, tak terkecuali Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pati.
“Saat ini, pada masa pandemi, ada salah satu instruksi bupati yang mengamanatkan bahwa untuk memasuki ruang publik, termasuk instansi pemerintah, harus menyediakan aplikasi Peduli Lindungi. Kami sendiri sudah menerapkan sejak 17 Oktober lalu,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (3/11/2021).
Pria yang akrab disapa Nanu ini mengatakan, masyarakat atau pegawai yang hendak masuk ke area Kantor BKPP harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Peduli Lindungi di ponsel masing-masing. Kemudian melakukan check in dengan cara memindai barcode yang dipasang di ruang lobi kantor.
Dari hasil pindai tersebut, diketahui berapa orang yang ada di dalam gedung. Jika sudah penuh berdasarkan kapasitas maksimal, maka yang bersangkutan harus menunggu di luar terlebih dahulu, sampai jumlah orang dalam gedung berkurang.
“Bertujuan membatasi tingkat keramaian. Di sini maksimal pengunjung kami batasi 100 orang. Kalau terlalu banyak bisa mengantre di luar untuk layanan kepegawaian,” ujar Nanu.
Ia menambahkan, melalui mekanisme check in tersebut, status vaksinasi pengunjung juga bisa diketahui. Dengan demikian, pihaknya dapat mengecek masyarakat dan pegawai yang masuk apakah sudah vaksin atau belum.
“Penerapan Peduli Lindungi ini semata-mata demi mendukung kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan. Terutama untuk menghindari kerumunan”, pungkasnya. (Er)
The post Batasi Pengunjung, BKPP Pati Terapkan Check In Melalui Aplikasi Peduli Lindungi appeared first on Seputar Muria.