WARTAPHOTO.NET. PATI – Jajaran Polres Pati berhasil ungkap 26 kasus selama operasi sikat jaran candi. Terdapat 20 tersangka yang kini dalam proses penyelidikan.
Pengungkapan kasus itu menjadi yang terbanyak se-Polda Jawa Tengah.
“Dari para tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti. Ada dua unit mobil, 22 sepeda motor, dua hand phone, dan senjata tajam,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing saat melakukan vidcon bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan konferensi pers bersama jajaran Polres di eks wilayah Pati, di Mapolres Pati, Selasa (2/11/2021) siang.
AKBP Tobing menjelaskan, dari total kasus yang berhasil diungkapnya, satu di antaranya ialah kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pasangan suami istri.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang.
“Kunci rumah apabila bepergian. Apabila ada kejadian (pencurian), segera laporkan ke polisi,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen