Mantan Kades Guwo Tlogowungu Cabuti Puluhan Pal Listrik, Pemdes Akan Lelang ‘Bondo Deso’ untuk Menggantinya

pada Kamis, 28 Oktober 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan tiang (pal) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu telah dicabut. Pencabutan itu dilakukan oleh orang suruhan mantan kepala desa setempat, Sulhan. Dari total 125 pal PJU yang dipasang, 30 di antaranya telah dicabut.

Seorang warga RT 2 RW 2 desa setempat, Mintono mengatakan, di RW nya, setidaknya terdapat 12 pal. Pemasangan itu dilakukan oleh Sulhan saat mencalonkan diri sebagai Kades pada periode keduanya, yakni di tahun 2014 lalu.

“Waktu itu pal diberikan, di RW kami mungkin sekitar 12. Waktu itu belum ada jaringan listriknya. Masyarakat senang karena dikasih pal, akhirnya Pak Sulhan terpilih sebagai Kades. Kemudian masyarakat secara bergotong-royong menghidupkan jaringan listriknya,” jelas dia belum lama ini.

Mintono mengatakan, meskipu dahulu pemasangan pal itu merupakan janji politik dari Sulhan, namun semestinya pihaknya tidak perlu mencabut pal-pal tersebut saat dirinya tak lagi menjabat sebagai Kades.

“Sebab selain masyarakat menikmati, Pak Sulhan juga menikmati ketika terpilih, karena desa punya tanah bengkok 12 hektare. Saya harap bisa dipasang lagi,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Desa Guwo Sutaji mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan terkait adanya pencabutan puluhan pal tersebut pada Selasa kemarin.

Ia pun menyikapi adanya hal tersebut dengan mengutus dua orang perangkat yang masih berkerabat dengan Sulhan. Hal itu tujuannya untuk melakukan mediasi dan meredam suasana.

Sebelumnya pihaknya juga sudah mempersiapkan forum musyawarah desa untuk membahas hal itu, yakni agar tidak terjadi pencabutan pal penerangan. Bahkan, pihak desa sudah mengundang  RT, RW, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat.

“Misalnya dana yang dikeluarkan Pak Sulhan untuk memasang pal ada berapa, akan kami ganti dari sebagian dana desa. Karena sekarang pal sudah dicabut, maka rembug desanya adalah bagaimana supaya desa kami terang kembali,” jelas dia.

Sutaji juga menyesalkan adanya kejadian tersebut lantaran pihak mantan kepala desa tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak RT, RW, maupun desa sebelum melakukan pencabutan pal.

Sementara pada Rabu (27/10/ 2021) malam. Pihak desa telah melakukan musyawarah di balai desa setempat.

Hadir pada musyawarah tersebut, yakni Kapolsek Tlogowungu Iptu Rumain beserta anggota.

“Hasil dari musyawarah itu, nantinya saat pelelangan bondo desa, akan digunakan untuk membeli pal-pal listrik yang baru. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya dampak permasalahan yang lebih luas,” jelas Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno.

Reporter : Putra

Editor : Revan Zaen