Seputarmuria.com, PATI – Warga Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu meluapkan kekecewaannya akibat ratusan tiang (pal) penerangan jalan umum (PJU) di desa mereka diputus aliran listriknya.
Adapun dari total 125 tiang PJU tersebut, 30 di antaranya sudah dicabut. Pencabutan dilakukan oleh orang suruhan Sulhan, mantan kepala desa setempat yang sebelumnya menjabat selama dua periode.
Mintono, warga RT 2 RW 2 Desa Guwo, mengatakan bahwa di RW tempat dia tinggal sendiri terdapat kurang-lebih 12 pal PJU yang dipasang oleh si mantan kepala desa.
“Pemasangan dilakukan saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Kades untuk periode keduanya, 2014 lalu”, ungkapnya.
Diakuinya bahwa ia kurang begitu tahu berapa total pal PJU yang dipasang oleh Sulhan di seluruh desa. Sebab sebagian dipasang saat dia masih menjabat di periode pertama.
“Pal diberikan di RW kami mungkin sekitar 12. Saat itu belum ada jaringan listriknya. Masyarakat otomatis senang, akhirnya Pak Sulhan terpilih sebagai Kades. Kemudian masyarakat secara bergotong-royong menghidupkan jaringan listriknya,” imbuhnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Ditanya terkait alasan pencabutan pal karena Sulhan gagal terpilih kembali dalam Pilkades April 2021 lalu, ia mengaku tidak tahu menahu dan belum dapat memastikan.
“Saya belum jelas alasannya apa, makanya saya menghentikan waktu ada orang yang mencabut. Warga tidak setuju kalau dicabut karena hak masyarakat dirugikan. Jalanan jadi gelap,” paparnya.
Menurutnya, meski pemasangan pal itu merupakan “janji politik” Sulhan, mestinya pal PJU tidak perlu dicabut saat ia tak lagi menjabat.
“Sebab selain masyarakat menikmati, Pak Sulhan juga menikmati ketika terpilih, karena desa punya tanah bengkok 12 hektare. Saya harap bisa dipasang lagi,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Guwo Sutaji mengatakan, terkait masalah ini, pihaknya baru mendapat laporan satu hari sebelumnya.
“Pada saat itu baru pemutusan jaringan, pal belum dicabut. Saya sikapi, nanti ke depan supaya tidak ada gejolak masyarakat, supaya suasana terkendali, saya mengutus dua orang perangkat yang masih berkerabat dengan Pak Sulhan, tujuannya mediasi untuk meredam suasana,” kata dia ketika ditemui di Balai Desa Guwo.
Namun, ia menyebut, sejauh ini Sulhan belum bisa ditemui. Saat ini, dari total 125 pal PJU yang dipasang, 30 di antaranya telah dicabut. Bahkan sebelumnya, pihaknya sudah mempersiapkan forum musyawarah desa (musydes) untuk membahas agar tidak terjadi pencabutan pal PJU.
“Undangan sudah kami buat untuk RT, RW, BPD, LPMD dan tokoh masyarakat. Saya ajak rembukan. Misalnya dana yang dikeluarkan Pak Sulhan untuk memasang pal ada berapa, akan kami ganti dari sebagian dana desa. Karena sekarang pal sudah dicabut, maka rembug desanya adalah bagaimana supaya desa kami terang kembali. Paling tidak nanti tetap kami cari solusi untuk mengganti pal yang tercabut,” tutur dia.
Sutaji menyesalkan mengapa pihak mantan kepala desa tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu pada pihak RT, RW, maupun desa sebelum melakukan pencabutan pal.
“Kalau ada pemberitahuan ke desa, kami pasti mengedepankan mediasi,” ungkap dia.
Sedangkan untuk kesiapan anggaran desa seandainya pihak mantan kepala desa bersedia diganti rugi, Sutaji mengaku baru akan membahasnya malam ini.
“kami akan rencanakan menggunakan sebagian DD untuk PJU,” pungkasnya. (Er)
The post Warga Desa Guwo Resah Puluhan Tiang PJU Dicabut Mantan Kades appeared first on Seputar Muria.