Mitrapost.com – Masa pandemi yang sudah memasuki Indonesia sejak Maret lalu sudah barang tentu berdampak besar di berbagai sektor kehidupan. Utamanya sektor ekonomi dan kesehatan. Sedangkan, selama tiga bulan dalam kondisi pandemi ini belum ada kabar baik terkait data covid. Kasus covid di Indonesia masih belum bisa dikatakan terkendali. Akan tetapi, Indonesia juga tidak bisa selamanya menghentikan aktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga kebijakan memasuki periode baru dengan berbagai batasan-batasan tertentu atau new normal pun menjadi pilihan yang patut diperhitungkan.
Wacana new normal di Indonesia masih belum ada realisasi karena jika dilihat masyarakat pun masih banyak yang bandel untuk menerapkan protokol kesehatan. Berbagai daerah masih menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona, mulai dari pembatasan sosial skala besar (PSBB), pembatasan kegiatan masyarakat hingga satgas jogo tonggo.
Memasuki bulan ketiga masa pandemi di Indonesia, beberapa instansi pemerintahan dan swasta sudah mulai melaksanakan kegiatannya dengan aturan-aturan kesehatan yang diketatkan. Nah, melihat geliat pergerakan roda kehidupan ini masyarakat pun kian menuntut agar segera diterapkan tatanan kenormalan baru.
Baca juga: Belum Zona Hijau, Pati Tidak Terapkan New Normal di Bidang Pendidikan
Lalu, apa saja sih syarat suatu wilayah bisa menerapkan new normal?Melansir Tirto, menurut WHO Regional Director for Europe, Dr Hans Henri P.Kluge menyatakan tidak ada cara cepat untuk melawan virus corona. Akan tetapi untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi dibutuhkan perilaku disiplin untuk kembali normal.
Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan benar bagi suatu daerah jika ingin menerapkan tatanan kenormalan baru.
1. Bukti yang menunjukkan bahwa trasmisi Covid-19 dapat dikendalikan
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina
3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan dan kebersihan pernapasan
5. Risiko kasus impor dapat dikelola
6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal
Penerapan new normal ini tidak hanya dibutuhkan kerja dari pemerintah namun setiap individu juga punya andil. Oleh karenanya kerjasama pemerintah, instansi terkait dan masyarakat harus terjalin dengan baik.
Baca juga:
Hotel di Pati Mulai Bergeliat dengan Adanya Isu New Normal Cegah Korupsi, Kajati Jateng Minta Dukungan Forwaka Keputusan Perpanjangan Masa BLT DD Bisa Picu Permasalahan Baru di Desa
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post New Normal New Wave, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.