MURIANEWS, Pati – Sumani (44) terpidana hukuman mati karena membunuh keluarga dalang di Desa Turusgede, Kecamatan Kota, Rembang, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pati. Pemindahan dilakukan pada Kamis (21/10/2021) dan dikawal oleh petugas kepolisian dan petugas dari Rutan Kelas II B Rembang. Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, Sumani untuk saat ini […]
The post Terpidana Mati Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang Dipindah ke Lapas Pati first appeared on MURIANEWS.