Langgar Aturan PPKM Level III, Belasan Pemandu Karaoke Dirazia dan di Swab Antigen

pada Sabtu, 23 Oktober 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.net. PATI – Kabupaten Pati saat ini masih berada di level III Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu penyebabnya adalah capaian vaksinasi. Sehingga sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat masih harus diperketat. Termasuk hiburan malam. Apalagi di Pati berbagai tempat prostitusi resmi ditutup. Meski jumlah kasus mulai turun namun penerapan aturan terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Satpol PP yang merazia tempat hiburan malam yang nekat buka di Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.

“Semalam (22/10/21) sekira pukul 20.30 WIB kami melakukan pengecekan di tempat prostusi wilayah Batursari, Kecamatan Batangan. Kami dapati ada 14 orang, semua dari luar daerah. Mereka kami bawa ke kantor dan bermalam di Markas Satpol PP Pati setelah terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono.

Sebagaimana prosedur yang berlaku, 14 14 perempuan pemandu karaoke (PK) ini dites usap (swab) antigen. Pelaksaan pada 23/10/21 di lapangan tenis Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada pengunjung yang kami temukan. Kemungkinan mereka sudah pergi,” jelas Sugiyono.

Selain PK, pihaknya juga mengamankan satu orang mucikari atau pengelola tempat prostitusi dan satu orang penjaga.

Kasatpol PP Pati, Sugiyono berikan nasihat dan arahan termasuk pelanggaran PPKM yang mereka lakukan

Selain dites swab antigen mereka juga mendapat nasihat dan arahan dari Kasatpol PP terkait pelanggaran yang mereka lakukan termasuk pelanggaran protokol kesehatan.

“Hasil swab semua negatif. Tapi mereka semua kami bawa ke Ruang WK (Wijaya Kusuma) RSUD Soewondo untuk transit sementara sebelum kami pulangkan ke daerah asal masing-masing,” pungkasnya Sugiyono

Dari 14 orang tersebut merupakan PK di room karaoke Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, 9 berasal dari Lampung, 2 dari Palembang, 1 dari Jepara, 1 dari Magelang, dan 1 dari Bandung.

Reporter: Revan Zaen

Editor: A. Muhammad