Belasan Pemandu Karaoke yang Terjaring Razia PPKM Dipulangkan ke Daerah Asal

pada Sabtu, 23 Oktober 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 14 perempuan pemandu karaoke (PK) dites swab antigen di lapangan tenis Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Sabtu (23/10/2021).

Mereka sempat bermalam di Markas Satpol PP Pati setelah sebelumnya terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Semalam sekira pukul 20.30 WIB kami melakukan pengecekan di tempat prostusi wilayah Batursari, Kecamatan Batangan. Kami dapati ada 14 orang, semua dari luar daerah,” ungkap Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono.

Adapun dari 14 orang tersebut merupakan PK di room karaoke yang berada di sana. Dari jumlah tersebut, 9 berasal dari Lampung, 2 dari Palembang, 1 dari Jepara, 1 dari Magelang, dan 1 dari Bandung.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ada pengunjung yang kami temukan. Kemungkinan mereka sudah pergi,” tegasnya.

Tak hanya pemandu karaoke saja, pihaknya juga mengamankan satu orang mucikari atau pengelola tempat prostitusi dan satu orang penjaga.

Setelah digelandang ke Markas Satpol PP, selain dites swab antigen mereka juga mendapat nasihat dan arahan dari Kasatpol PP.

“Hasil swab semua negatif. Tapi mereka semua kami bawa ke Ruang WK (Wijaya Kusuma) RSUD Soewondo untuk transit sementara sebelum kami pulangkan ke daerah asal masing-masing,” pungkasnya. (Er)

The post Belasan Pemandu Karaoke yang Terjaring Razia PPKM Dipulangkan ke Daerah Asal appeared first on Seputar Muria.