PATINEWS.COM – KOTA,
Bupati Pati Haryanto mengingatkan Kepala Desa untuk tidak membuat kebijakan sendiri terkait penyaluran bantuan sosial, meskipun niatnya untuk pemerataan.
“Itu tetap menyalahi aturan,” tegas Bupati saat melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Alokasi Dana Desa, bersama Kepala Dispermades dan juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bupati melakukan monitoring di desa Wangunrejo, Ngawen, dan Penambuhan Kecamatan Margorejo. Sabtu, 26 Juni 2020.
Dalam arahannya, Haryanto kembali mengingatkan sekaligus memberi edukasi atau pemahaman mengenai pengertian new normal.
Menurut Bupati, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan menjalani perilaku hidup berbeda, untuk menekan risiko penularan virus,” terang Bupati.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa new normal bukanlah kehidupan normal yang seperti biasanya, akan tetapi kehidupan normal yang menggunakan tatanan atau aturan baru.
“Seperti misalnya menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya,” tandas orang nomor satu di Pati ini.
(PN/ PRK/ HMS)
Baca artikel lengkap Terkait Penyaluran Bantuan, Bupati Ingatkan Kades Agar Tak Buat Aturan Sendiri