WARTAPHOTO.NET. TLOGOWUNGU – Anggota Polsek Tlogowungu, Polres Pati membubarkan pementasan kesenian tayub dalam rangka tasyakuran panen padi, di Desa Wonorejo, Kamis (21/10/2021) siang.
Acara tersebut sebelumnya diketahui oleh petugas Bhabinkamtibmas Desa Wonorejo setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada para petani padi yang menggelar pementasan kesenian Tayub yang berasal Kabupaten Blora.
Selanjutnya Kapolsek Tlogowungu Iptu Rumain bersama anggota melaksanakan pengecekan ke lokasi.
“Dan ternyata benar adanya (pementasan tayub). Selanjutnya kami lakukan penghentian. Pihak penyelenggara minta maaf karena tidak ada izin,” ungkap Iptu Rumain.
Adanya pembubaran tersebut dilakukan, lanjut Iptu Rumain, berdasarkan Instruksi Bupati Pati nomor 17 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Karena dari penyelenggara yang mengatasnamakan kelompok tani Lestari tidak melakukan pemberitahuan terhadap Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kecamatan Tlogowungu,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen