Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 149 anggota Polres Pati mengikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, Kamis (21/10/2021).
Tes psikologi ini diselenggarakan di Gedung Korpri Pati, atas kerja sama Polres Pati bersama Biro SDM Polda Jawa Tengah.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Iptu Sukarno mengatakan, tes psikologi diwajibkan bagi personel Polri yang akan maupun telah memegang senjata api.
“Hal ini untuk mengetahui kondisi psikologis mereka yang akan diberi izin pinjam pakai Senpi. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personel,” jelasnya.
Iptu Sukarno menyebut, tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas.
Hasil tes itu akan menentukan apakah personel tersebut layak menjadi pemegang senpi atau tidak.
“Jadi, anggota Polri tidak bisa sembarangan memegang senpi. Ada tahapan yang harus diuji sebelum dinyatakan memenuhi syarat”, tegasnya.
Iptu Sukarno berharap, seluruh peserta dapat mengikuti tes dan mengerjakan soal yang diberikan tim penguji secara maksimal. (Er)
The post Wajib Tes Psikologi Bagi Personel Polres Pati Pengguna Senjata Api appeared first on Seputar Muria.