WARTAPHOTO.net.JAKENAN – Dua pria asal Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, SW (35) dan HT (51) babak belur dikeroyok warga. Keduanya kedapatan mencuri celana di toko fashion milik Ali Mustofa warga Desa Tambahmulyo Kecamatan Pati Sabtu (16/10) pukul 08.30.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pria tersebut mulanya berpura-pura membeli celana di toko fashion tersebut. Usai mencoba celana di ruang ganti, gerak-gerik SW dan HT dicurigai oleh Fitria dan Endang yang bekerja di toko itu. Karena para pelaku keluar dari ruang ganti sambil memegang perut. Kecurigaan Fitria lantas disampaikan kepada pemilik toko.
“Pas dua pria itu keluar dari ruang ganti itu kayak mencurigana nolah noleh. Posisinya tangan kirinya memegangi perut dan tangan kanan mmebawa celana lain. Kami kemudian melaporkannga kepada pemilik toko,” ujar salah satu saksi Fitria.
Setelah mendapatkan laporan dari karyawannya, Mustofa kemudian memeriksa salah satu pelaku dan mendapati celana panjang berwarna coklat disimpan di balik bajunya. Dibantu warga sekitar, kedua pelaku diamankan. Pelaku yang sempat mencoba kabur justru dihadang dan mendapatkan bogem mentah oleh warga sekitar toko.
Kejadian tindak pidana pencurian itu kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Jakenan yang kebetulan sedang patroli melintasi Desa Tambahmulyo Jakenan. Kedua pelaku diangkut dengan mobil polisi, namun warga yang geram sempat mencuri-curi kesempatan menambahi bogem mentah ke muka dan badan pelaku.
“Kasus ini termasuk kategori pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Pelaku yang kami amankan ada dua yakni SW dan HT,” terang Kapolres Pati AKBP C. Tobing melalui Kapolsek Jakenan Iptu Suwarno.
Iptu Suwarno menjelaskan, dari tangan tersangka diamankan delapan potong celana panjang warna coklat merek Deka dan empat buah celana panjang warna coklat merek Kendi.
“Kerugian materiil yang dialami korban adalah Rp 2.720.000 ribu. Kedua tersangka juga telah mendapatkan penanganan medis, termasuk di swab antigen sebagaimana prosedur kepolisian,” ungkap Iptu Suwarno
Reporter: Revan Zaen
Editor: A. Muhammad