Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan sanksi hukuman denda kepada pelanggar peraturan daerah terkait peredaran minuran beralkohol (miras). Sanksi tersebut dijatuhkan pada sidang tindak pidana ringan, Senin siang (11/10/2021). Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tindak pidana ringan, Rida Nur Karima SH menjatuhkan sanksi denda senilai Rp3 juta, kepada terdakwa Dwi Ardi warga Juwana …