Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Subdenpom Pati melakukan penindakan terhadap bangunan atau rumah sebagai tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal senilai Rp926,12 juta.Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Sabtu, pengungkapan tersebut pada Jumat (7/10) malam setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran rokok illegal diJepara.Awalnya, kata dia, bersama Subdenpom ...