Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian.
Meskipun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mencabut maklumatnya tentang penindakan masyarakat yang berkerumun pada Jumat (26/6/2020) lalu.
“Jika maklumatnya dicabut penindakannya pun harus dicabut. Walau tetap harus mematuhi protokol kesehatan dalm era new normal ini,” ujar politisi PKB ini ketika dimintai pendapat oleh Mitrapost.com mengenai pencabutan Maklumat Polri, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, untuk memasuki era kenormalan baru atau new normal kebijakan pencabutan maklumat ini perlu dilakukan. “Karena berbagai sektor akan dibuka. Jadi mau tidak mau Polri harus mendukung kebijakan pemerintah ini dengan mencabut maklumat terdahulu,” lanjut Muntamah.
Baca juga : Belum Zona Hijau, Pati Tidak Terapkan New Normal di Bidang Pendidikan
Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan. Dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus corona. “Jika tidak ada hal yang sangat urgen, masyarakat tetap harus menghindari kerumunan dan tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Perlu diketahui, dikutip dari CNNIndonesia Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Polri mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Perintah Kepada Jajaran Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan resmi, Jumat (26/6/2020).
Meskipun maklumat ini dicabut, setiap anggota kepolisian tetap diminta untuk melakukan pengawasan, pendisiplinan dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” katanya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
Dewan Sebut Bantuan Sosial Sudah Merata Tersalurkan ke Masyarakat Dewan Menilai Pati Lebih Siap Terapkan New Normal Dibanding Kabupaten TetanggaThe post Maklumat Pelarangan Kerumunan Dicabut, Muntamah: Harus Tetap Jalankan Protokol Kesehatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.