Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, mengatakan setidaknya ada empat poin yang mengakibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penghentian sementara pelaksanaan program kartu prakerja.
“Ada beberapa poin yang diduga memunculkan penyimpangan. Ada empat poin,” ungkap Narso kepada Mitrapost.com, Kamis (25/6/2020) lalu.
Empat poin ini, jelas Narso, di antaranya, proses pendaftaran tidak menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai validasi peserta. Lalu, platform digital sebagai mitra kartu prakerja dinilai mempunyai kekosongan hukum dan dicurigai adanya penyimpangan.
Baca juga: Kartu Prakerja Jaring 51 Ribu Peserta dari Jateng, 1.289 Orang Pati
“Ketiga konten, banyak konten kartu prakerja yang dinilai tidak layak. Kemudian yang terakhir itu tataran pelaksanaan, di tataran pelaksanaan ini berpotensi fiktif dan tidak efektif jadi menurut kami,” beber Narso.
Maka dari itu, sebagai wakil rakyat, ia berharap pemerintah segera memperbaiki penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kartu prakerja ini. Agar program andalan Pemerintah Pusat ini dapat dinikmati masyarakat dengan baik dan tidak menimbulkan penyimpangan.
“Salah satunya menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) di tingkat daerah agar ke depannya dapat efektif, efisien dan berdaya guna,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
Dewan Pati Harap Pemerintah Pusat Gandeng BLK untuk Program Kartu Prakerja Program Kartu Prakerja Dihentikan, Disnaker Pati: Kami Sebatas Membantu Beberapa Perusahaan di Kudus Mulai Pekerjakan Karyawan Kembali
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Narso: Ada Empat Temuan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.