WARTAPHOTO.net. PATI. Kabupaten Pati kembali turun level dari yang sebelumnya Level 2 menjadi Level 3. Predikat ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 47 tahun 2021 yang mengatur PPKM Jawa-Bali yang kembali diperpanjang mulai 5 hingga 18 Oktober 2021. Hal ini juga diklarifikasi Bupati Pati Haryanto saat diiwawancarai di Gedung DPRD Pati, usai menghadiri rapat paripurna Selasa (5/10).
Bupati mengatakan bahwa perubahan level ini tidak terkait jumlah kasus Covid-19 aktif, melainkan karena distribusi vaksin oleh pemerintah pusat, dimana untuk Pati, vaksin dari pusat belum mencapai 50 persen dari jumlah penduduk.
Sebagimana diketahui, capaian vaksinasi di Kabupaten Pati baru mencapai sekitar 29 persen, kendalanya adalah karena suplai vaksin yang didapatkan Pati tidak begitu banyak.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain yang prosentasenya cepat naik, itu karena mereka memang daerah yang jumlah penduduknya kecil. Sedangkan di Pati kan jumlah penduduknya 1,4 juta. Sementara suplai vaksin yang kita dapat tidak begitu banyak, karena suplai untuk daerah dengan penduduk kecil hampir sama dengan daerah yang jumlah penduduknya besar seperti kita,” ungkap Bupati.
Haryanto menambahkan, pihaknya siap untuk menggalakkan percepatan vaksinasi Covid-19. Haryanto kembali menegaskan bahwa berapapun suplai vaksin yang didapat, pihaknya telah siap untuk segera menyuntikkannya, sebab jumlah petugas vaksinator di Pati cukup memadai.
“Kami punya 60 tim vaksinator, dan nanti akan kami tambah lagi dengan merekrut dari relawan-relawan. Namun demikian, status Pati menjadi level 3 lagi kami mengikuti saja karena itu yang mengatur pemerintah pusat, yang jelas ini bukan karena peningkatan kasus aktif tapi karena distribusi vaksin pemerintah pusat,” katanya kembali menegaskan.
Reporter: Revan Zaen
Editor: A. Muhammad