Pemkab Pati Batalkan Suntikan Modal Tiga BUMD

pada Selasa, 05 Oktober 2021
  • Berita Online

MURIANEWS, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membatalkan penyuntikan modal untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiganya yakni Bank Jateng, BPR Bank Daerah Pati dan Perumda Air Minum Tirta Bening. Sebelumnya, ketiga BUMD itu ditetapkan mendapatkan suntikan modal dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal. Dalam Perda tersebut, sedianya pemda akan menggelontorkan anggaranRp […]

The post Pemkab Pati Batalkan Suntikan Modal Tiga BUMD first appeared on MURIANEWS.